Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm149 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 38 Tahun 2016 Tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut dalam Negeri Kelas Ekonomi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM149
Tahun2016
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 38 Tahun 2016 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Desember 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1900
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Desember 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum