Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Standar Peralatan Kesehatan Rumah Sakit Tingkat Ii di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor9
Tahun2023
TentangSTANDAR PERALATAN KESEHATAN RUMAH SAKIT TINGKAT II DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Februari 2023
Pejabat yang MenetapkanPRABOWO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan174
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Februari 2023
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY