Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar di Perguruan Tinggi Bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor8
Tahun2023
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN TUGAS BELAJAR DI PERGURUAN TINGGI BAGI PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PERTAHANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Januari 2023
Pejabat yang MenetapkanPRABOWO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan145
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Februari 2023
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY