Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Sistem Informasi Geomedik di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor7
Tahun2023
TentangPENGELOLAAN SISTEM INFORMASI GEOMEDIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Januari 2023
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan134
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Februari 2023
Pejabat Pengundangan