Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor13
Tahun2023
TentangPEDOMAN PELAKSANAAN PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PERTAHANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Maret 2023
Pejabat yang MenetapkanPRABOWO SUBIANTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan328
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 April 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA