Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 44 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor44
Tahun2022
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENGELOLAAN PENGUJIAN PENDIDIKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Agustus 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan790
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Agustus 2022
Pejabat Pengundangan