Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Sistem Zonasi Cagar Budaya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor17
Tahun2024
TentangSistem Zonasi Cagar Budaya
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 April 2024
Pejabat yang MenetapkanNADIEM ANWAR MAKARIM
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan232
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 April 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA