Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Barito Timur dengan Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 964 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 25 Juli 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulau Pisang, Kabupaten Murung Jaya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulau Pisang, Kabupaten Murung Jaya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Otonom Propisi Kalimantan Barat Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 10 Tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan Undang-undang No. 25 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur (lembaran-negara Tahun 1957 No. 83) Sebagai Undang-undang
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 3 Tahun 1953 Tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat Ii di Kalimantan (lembaran-negara Tahun 1953 No. 9), Sebagai Undang-undang *)
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat Ii Sarolangun-bangko dan Daerah Tingkat Ii Tanjung Jabung dengan Mengubah Undang-undang No. 12 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten di Propinsi Sumatera Tengah
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulau Pisang, Kabupaten Murung Jaya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 Tentang Penegasan Batas Daerah