Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Pemerintahan dalam Negeri
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 48 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 26 Januari 2021 |
Pejabat Pengundangan |