Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Batas Daerah Kabupaten Magelang dengan Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor15
Tahun2013
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN MAGELANG DENGAN KABUPATEN PURWOREJO PROVINSI JAWA TENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Januari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan145
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Januari 2013
Pejabat Pengundangan