Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78/m-dag/per/11/2016 Tahun 2016 Tentang Unit Metrologi Legal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor78/M-DAG/PER/11/2016
Tahun2016
TentangUnit Metrologi Legal
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 November 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 115 Tahun 2018 Tentang Unit Metrologi Legal
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1719
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 November 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum