Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50/m-dag/per/9/2013 Tahun 2013 Tentang Ketentuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar yang Tidak Dilindungi Undang-undang dan Termasuk dalam Daftar Cites
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERDAGANGAN |
Nomor | 50/M-DAG/PER/9/2013 |
Tahun | 2013 |
Tentang | KETENTUAN EKSPOR TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR YANG TIDAK DILINDUNGI UNDANG-UNDANG DAN TERMASUK DALAM DAFTAR CITES |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 17 September 2013 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 122 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar yang Tidak Dilindungi Undang-undang dan Termasuk dalam Daftar Cites |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1136 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 17 September 2013 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 122 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar yang Tidak Dilindungi Undang-undang dan Termasuk dalam Daftar Cites