Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 42 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2019 Bidang Pasar Menu Kegiatan Pembangunan/revitalisasi Pasar Rakyat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor42
Tahun2019
TentangPETUNJUK OPERASIONAL PENGELOLAAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK TAHUN ANGGARAN 2019 BIDANG PASAR MENU KEGIATAN PEMBANGUNAN/REVITALISASI PASAR RAKYAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Juni 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan642
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Juni 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum