Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41/m-dag/per/9/2009 Tahun 2009 Tentang Ketentuan Ekspor Kopi
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERDAGANGAN |
Nomor | 41/M-DAG/PER/9/2009 |
Tahun | 2009 |
Tentang | KETENTUAN EKSPOR KOPI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 14 September 2009 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 109 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Ekspor Kopi |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2009 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 321 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 September 2009 |
Pejabat Pengundangan |