Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41/m-dag/per/9/2009 Tahun 2009 Tentang Ketentuan Ekspor Kopi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor41/M-DAG/PER/9/2009
Tahun2009
TentangKETENTUAN EKSPOR KOPI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 September 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 109 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Ekspor Kopi
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan321
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 September 2009
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum