Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/m-dag/per/ii/2011 Tahun 2011 Tentang Pengangkutan Rotan Antar Pulau

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor36/M-DAG/PER/II/2011
Tahun2011
TentangPENGANGKUTAN ROTAN ANTAR PULAU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan805
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Desember 2011
Pejabat Pengundangan