Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74/m-dag/per/12/2012 Tentang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya Asal Impor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor23
Tahun2018
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74/M-DAG/PER/12/2012 tentang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya Asal Impor
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Januari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan110
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Januari 2018
Pejabat Pengundangan