Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Perlakuan Penundaan Atas Ketentuan Pembatasan dan Tata Niaga Impor di Kawasan Ekonomi Khusus

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor15
Tahun2021
TentangPERLAKUAN PENUNDAAN ATAS KETENTUAN PEMBATASAN DAN TATA NIAGA IMPOR DI KAWASAN EKONOMI KHUSUS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 April 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan296
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 April 2021
Pejabat Pengundangan