Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24/m-dag/per/4/2016 Tentang Standardisasi Bidang Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor15
Tahun2018
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24/M-DAG/PER/4/2016 tentang Standardisasi Bidang Perdagangan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Januari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan91
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Januari 2018
Pejabat Pengundangan