Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 108/m-dag/per/12/2015 Tahun 2015 Tentang Tarif Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor108/M-DAG/PER/12/2015
Tahun2015
TentangTARIF PENERBITAN SURAT KETERANGAN ASAL UNTUK BARANG ASAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1994
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Desember 2015
Pejabat Pengundangan