Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/m-dag/per/2/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/m-dag/per/9/2007 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor08/M-DAG/PER/2/2017
Tahun2017
TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M-DAG/PER/9/2007 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Februari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan322
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Februari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum