Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07/m-dag/per/2/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 21-dag/per/6/2008 Tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor07/M-DAG/PER/2/2009
Tahun2009
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 21-DAG/PER/6/2008 TENTANG PENGADAAN DAN PENYALURAN PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Februari 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan195
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Juli 2009
Pejabat Pengundangan