Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.07/men/v/2010 Tahun 2010 Tentang Asuransi Tenaga Kerja Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
NomorPER.07/MEN/V/2010
Tahun2010
TentangASURANSI TENAGA KERJA INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Mei 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan273
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Juni 2010
Pejabat Pengundangan