Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Ambon

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor8
Tahun2011
TentangPERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI NOMOR 10 TAHUN 2007 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI AMBON
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Maret 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan269
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Mei 2011
Pejabat Pengundangan