Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014 Tentang Nilai dan Kelas Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional pada Kementerian Agama

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor51
Tahun2014
TentangNILAI DAN KELAS JABATAN STRUKTURAL DAN JABATAN FUNGSIONAL
PADA KEMENTERIAN AGAMA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 November 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1829
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 November 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum