Peraturan Menteri Agama Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 414 Tahun 2002 Tentang Organisasi dan Tata Kerja universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor27
Tahun2007
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 414 TAHUN 2002 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 November 2007
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan32
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 November 2007
Pejabat Pengundangan