Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 276 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 06 Mei 2011 |
Pejabat Pengundangan |