Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Nomor 394 Tahun 1993 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Walisongo

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor13
Tahun2011
TentangPERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI NOMOR 394 TAHUN 1993 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 April 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan274
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 April 2011
Pejabat Pengundangan