Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Mataram

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor11
Tahun2011
TentangPERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI NOMOR 3 TAHUN 2005 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI MATARAM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Maret 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan272
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Mei 2011
Pejabat Pengundangan