Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pencatatan Nikah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor11
Tahun2007
TentangPENCATATAN NIKAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Juni 2007
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pencatatan Perkawinan
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan5
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Juni 2007
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum