Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Ambon

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor10
Tahun2007
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI AMBON
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 April 2007
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan4
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 April 2007
Pejabat Pengundangan