Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor14
Tahun2021
TentangPERHIMPUNAN PEMILIK DAN PENGHUNI SATUAN RUMAH SUSUN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Maret 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan309
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 April 2021
Pejabat Pengundangan