Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 01 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Minimal Barang Layanan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 56 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Februari 2010 |
Pejabat Pengundangan |