Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Portal Satu Data Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Nomor17
Tahun2020
TentangPENGELOLAAN PORTAL SATU DATA INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Desember 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1745
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2020
Pejabat Pengundangan