Peraturan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Urusan Pemerintah Program Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Melalui Tugas Pembantuan
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 305 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 06 Maret 2014 |
Pejabat Pengundangan |