Peraturan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asalusul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL
Nomor1
Tahun2015
TentangPEDOMAN KEWENANGAN BERDASARKAN HAK ASALUSUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan158
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Agustus 2015
Pejabat Pengundangan