Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.92/menlhk/setjen/kum.1/12/2016 Tahun 2016 Tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Teknis Aparatur Sipil Negara Penyelenggara Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan di Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2016
Tahun2016
TentangStandar Dan Sertifikasi Kompetensi Teknis Aparatur Sipil Negara Penyelenggara Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan di Daerah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Desember 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1858
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Desember 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum