Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor9
Tahun2021
TentangPENGELOLAAN PERHUTANAN SOSIAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 April 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan320
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 April 2021
Pejabat Pengundangan