Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Manajemen Risiko

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor5
Tahun2023
TentangMANAJEMEN RISIKO
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 April 2023
Pejabat yang MenetapkanSITI NURBAYA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan353
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 April 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA