Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor18
Tahun2022
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PEMANTAPAN KAWASAN HUTAN DAN TATA LINGKUNGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Juli 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan724
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Juli 2022
Pejabat Pengundangan