Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.87/menlhk/setjen/kum.1/7/2018 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor12
Tahun2023
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN NOMOR P.87/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DAN APARATUR SIPIL NEGARA LINGKUP KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 September 2023
Pejabat yang MenetapkanSITI NURBAYA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan717
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 September 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA