Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Rencana Umum Rehabilitasi Hutan dan Lahan Daerah Aliran Sungai dan Rencana Tahunan Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor10
Tahun2022
TentangPENYUSUNAN RENCANA UMUM REHABILITASI HUTAN DAN LAHAN DAERAH ALIRAN SUNGAI DAN RENCANA TAHUNAN REHABILITASI HUTAN DAN LAHAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Juli 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan687
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Juli 2022
Pejabat Pengundangan