Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.19/men/2011 Tahun 2011 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NomorPER.19/MEN/2011
Tahun2011
TentangSISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Agustus 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan482
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Agustus 2011
Pejabat Pengundangan