Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 9/permen-kp/2015 Tahun 2015 Tentang Standar Kompetensi Kerja Khusus Pengelolaan Perikanan dengan Pendekatan Ekosistem

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor9/PERMEN-KP/2015
Tahun2015
TentangSTANDAR KOMPETENSI KERJA KHUSUS PENGELOLAAN PERIKANAN DENGAN PENDEKATAN EKOSISTEM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 April 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan682
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Mei 2015
Pejabat Pengundangan