Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/permen-kp/2015 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program dan Kegiatan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Bidang Kelautan dan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor6/PERMEN-KP/2015
Tahun2015
TentangPEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Maret 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan507
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 April 2015
Pejabat Pengundangan