Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15/permen-kp/2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor4
Tahun2022
TentangPENCABUTAN PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 15/PERMEN-KP/2013 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Februari 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan209
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Maret 2022
Pejabat Pengundangan