Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Inspektur Mutu Hasil Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor36
Tahun2022
TentangPEDOMAN PERHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL INSPEKTUR MUTU HASIL PERIKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Desember 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1225
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Desember 2022
Pejabat Pengundangan