Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35 Tahun 2022 Tentang Kriteria dan Persyaratan Pemberian Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-bidang Usaha Tertentu dan/atau Bidang-bidang Usaha Tertentu dan di Daerah-daerah Tertentu Pada Sektor Kelautan dan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor35
Tahun2022
TentangKRITERIA DAN PERSYARATAN PEMBERIAN FASILITAS PAJAK PENGHASILAN UNTUK PENANAMAN MODAL DI BIDANG-BIDANG USAHA TERTENTU DAN/ATAU BIDANG-BIDANG USAHA TERTENTU DAN DI DAERAH-DAERAH TERTENTU PADA SEKTOR KELAUTAN DAN PERIKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Desember 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1220
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Desember 2022
Pejabat Pengundangan