Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.19/men/2011 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor32
Tahun2022
TentangPENCABUTAN PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR PER.19/MEN/2011 TENTANG SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 November 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1132
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 November 2022
Pejabat Pengundangan