Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30/permen-kp/2015 Tahun 2015 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan Bidang Pembudidayaan Ikan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor30/PERMEN-KP/2015
Tahun2015
TentangSTANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS PERIKANAN BIDANG PEMBUDIDAYAAN IKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Oktober 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan2021
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2015
Pejabat Pengundangan