Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29/permen-kp/2019 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan Melalui Penyesuaian (inpassing)
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 939 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 20 Agustus 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/PERMEN-KP/2017 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan
- Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Inspektur Mutu Hasil Perikanan dan Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan